Warga Panik, Eks Sumur Minyak Ilegal di Wilayah Bayung Lencir Terbakar

Warga Panik, Eks Sumur Minyak Ilegal di Wilayah Bayung Lencir Terbakar

Seorang warga Desa Sukajaya diamankan. Diduga terlibat pencurian minyak di eks tambang ilegal yang mengakibatkan kebakaran.-Polsek Bayung Lencir-Polsek Bayung Lencir

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Asap tebal selimuti langit di wilayah Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi BANYUASIN pada Rabu, 1 Februari 2023. Peristiwa tersebut membuat heboh warga yang berada tak tak jauh dari lokasi sumber Asap.

Usut punya usut, ternyata asap tebal tersebut berasal dari eks tambang minyak ilegal di wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang terbakar akibat adanya aksi pencurian oleh sekelompok warga, saat ingin mengambil sisa minyak yang masih ada di sekitar lokasi sumur tersebut.  

Kapolsek Bayung Lencir AKP Deby Aprianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Deby mengatakan, saat ini pihaknya bersama unsur Forkopimcam Bayung Lencir dan dibantu warga setempat, sudah berhasil melakukan pemadaman api dari kebakaran eks sumur minyak ilegal di wilayah itu.

"Alhamdulilah api sudah berhasil kita padamkan bersama unsur Forkopimcam dan warga di sekitar lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," jelas Deby.

BACA JUGA:Desa Karang Dapo Wakili Sumsel Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi

BACA JUGA:Liga 3 Zona Sumsel: Arsenio Arkan FC Hujani 12 Gol Tanpa Balas ke Gawang PS Lubuk Linggau

Selain itu juga, Deby menjelaskan bahwa kebakaran itu disebabkan oleh sekelompok warga yang ingin mengambil sisa minyak di eks sumur minyak ilegal di wilayah Desa Sukajaya dengan menggunakan mesin penyedot air. Saat melakukan penyedotan minyak tersebut, ternyata mesin yang digunakan mengeluarkan percikan api, sehingga memicu api yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.

Deby juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan satu orang pelaku dari komplotan pencuri tersebut. Tersangka bernama  Ari bin Sukisno (24) yang merupakan warga Desa Sukajaya. Sebelumnya, Tersangka ditangkap warga karena tidak sempat melarikan diri saat terjebak asap tebal dari kebakaran tersebut, sedangkan sejumlah rekan-rekannya berhasil melarikan diri.

"Ketika diinterogasi, tersangka ini mengaku hendak mencuri minyak yang diduga masih ada di areal eks penyulingan minyak yang sudah kita tertibkan. Namun akibat kelalaiannya, percikan api yang bermula dari pompa akhirnya menjalar dan minyak yang masih ada mengalir ke mana-mana," ungkap Deby. 

Kini, tersangka Ari diamankan ke Polsek Bayung Lencir untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, para rekan tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv