BLT Ibu Hamil Sebesar Rp3 Juta Cair, Beginilah Cara Mendapatkannya

BLT Ibu Hamil Sebesar Rp3 Juta Cair, Beginilah Cara Mendapatkannya

BLT Ibu Hamil Sebesar Rp3 Juta Cair Beginilah Cara Mendapatkanya.--tiktok/@sapuput

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Moms dapat memperoleh bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi ibu hamil dan balita melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Bantuan ini mencapai total sebesar Rp6 juta dan dibagi dalam dua bagian, yaitu BLT ibu hamil senilai Rp3 juta per tahun dan BLT balita usia 0-6 tahun senilai Rp3 juta per tahun.

Bantuan untuk ibu hamil akan diberikan selama satu tahun dan dicairkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk dapat menerima BLT PKH ini, Moms harus mengambilnya di salah satu Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

BACA JUGA:Musim Durian Telah Tiba, Kembali Menikmati Lezatnya Durian yang Diolah Menjadi Kolak Durian Ketan

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 3 Cair, Cek Infonya di Cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, juga meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang digunakan sebagai dasar dalam pemberian bantuan sosial (bansos).

Proses penerimaan BLT PKH ini mengikuti prosedur tertentu. Pemerintah daerah harus mengusulkan Moms yang hamil melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk dapat menerima bantuan ini.

Selanjutnya, data akan diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan bahwa keluarga tersebut memiliki ibu hamil yang berhak menerima bantuan.

Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan dapat membantu ibu hamil dan balita dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber