Video: Jelang Cap Go Meh, Imigrasi akan Awasi WNA

Video: Jelang Cap Go Meh, Imigrasi akan Awasi WNA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Perayaan Cap Go Meh merupakan puncak dari rangkaian perayaan Imlek. Sempat tertahan kurang lebih dua tahun akibat pandemi COVID-19.

Pihak Imigrasi Palembang memperkirakan pada tahun 2023 ini kunjungan wisatawan luar negeri pada perayaan Cap Go Meh akan meningkat. Terkait hal tersebut pihak Imigrasi akan melakukan pengawasan ketat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan saat dijumpai pada Minggu, 29 Januari 2023 menerangkan, tradisi wisatawan asing khususnya yang berasal dari Tiongkok untuk mengunjungi Palembang pada perayaan Cap Go Meh sudah menjadi rutinitas. Akan tetapi hal tersebut sempat tertahan akibat pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, diperkirakan pada tahun ini jumlah wisatawan asing pada perayaan Cap Go Meh akan meningkat.

Terkait hal tersebut, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sudah melakukan beberapa persiapan, seperti menyiapkan perangkat di tempat pemeriksaan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), menyiapkan petugas, serta adanya izin tinggal cover dari Dirjen Imigrasi bagi para WNA.

BACA JUGA:Resep Cara Masak Tumis Bayam Tomat, Baik untuk Kesehatan

BACA JUGA:Gimana Eh Gimana, Jual Mainan Anak-anak Untung Jutaan Rupiah?


Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

“Kita sudah siapkan perangkat-perangkat di tempat pengurusan imigrasi Bandara SMB II. Jadi, untuk perangkat sudah kita siapkan dan juga izin tinggal dari kebijakan Dirjen Imigrasi juga sudah mengcover kebutuhan dari warga negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia. Jadi semua fasilitas imigrasi di bandara sudah kita lengkapi termasuk petugas juga. Jadi jangan khawatir masyarakat Palembang,” jelas Ridwan.

Mohammad Ridwan menambahkan, persiapan yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan terhadap dunia pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian di Kota Palembang. Dihimbau kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya nanti untuk dapat bekerjasama dengan melaporkan jika ada kejadian terkait WNA, terutama izin tinggalnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv