BBWS Sumatera VIII dan Pemkot Palembang Bagi Peran Kelola Sekanak Lambidaro

BBWS Sumatera VIII dan Pemkot Palembang Bagi Peran Kelola Sekanak Lambidaro

BBWS Sumatera VIII.-foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait pengerjaan revitalisasi sungai Sekanak Lambidaro yang sudah dilaksanakan dalam tiga tahap hingga tahun 2023, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII memastikan jika untuk pengelolaannya akan dibagi antara Pemerintah Kota Palembang, serta BBWS Sumatera VIII sendiri.

Pada Kamis 13 Juli 2023, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Sumatera VIII Kementerian PUPR, Danwismai, ST., MPSDA.

Menerangkan, hingga Juli 2023 ini progres revitalisasi sungai Sekanak Lambidaro sepenjang 11 Kilometer sudah disekitaran angka 50 persen, dengan normalisasi sekitar 5 kilometer, dan perkuatan tebing sudah di sekitaran 4 kilometer.

Pada tahun 2023 ini tahapan selanjutnya pengerjaan revitalisasi Sungai Sekanak Lambidaro tengah dalam proses lelang, sementara untuk tahun 2024 sudah diajukan program lanjutan pengerjaan.

BACA JUGA:Minyak Mentah Cemari Sungai Kelekar, Walikota Surati Pertamina Pusat

BACA JUGA:Waduh! Sampah Berserakan Di Jalan Residen Abdul Rozak

“Ya kalau secara total kurang lebih 50 persen ya. Karena Sekanak Lambidaro ini total panjangnya 11 Kilo, kalau untuk normalisasi sekitar 5 kilo, dan terkait penguatan tebing 4 kiloan.

Kita Tahun 2023 sekarang sedang dalam proses lelang, dan tahun 2024 sudah kita ajukan program pengerjaan juga.” Terang Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Sumatera VIII Kementerian PUPR, Danwismai, ST., MPSDA.

Danwismai menambahkan, Untuk pengelolaan sungai Sekanak Lambidaro sendiri dibagi, dimana untuk pengelolaan secara fisik seperti perawatan sesuai fungsinya untuk pengendalian bajir akan dikelola oleh BBWS Sumatera VIII terutama dalam hal pemerilharaan kontruksi, sementara sungai Sekanak Lambidaro sebagai peningkatan perekonomian, tempat wisata, komunitas, serta kebersihan akan dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang.

“ini memang salah satu program Pemerintah Kota Palembang. Kalau soal peran, kita berbagi peran dengan Pemerintah Kota Palembang, karena selain sebagai pengendalian banjir, di sana juga ada fungsi wisata, salah satu peningkatan UMKM, dan peran masyarakat komunitas peduli sungai.

BACA JUGA:Wilayah Seberang Ulu, Daerah dengan Jumlah Janda yang Paling Tinggi di Palembang

BACA JUGA:Mengubah Stigma Janda! Dari Tulang Rusuk Menjadi Tulang Punggung


BBWS Sumatera VIII.-foto/Sandy Pratama-PALTV

Jadi untuk Fisiknya pemelihara kontruksinya ada di BBWS Sumatera VIII, kalau utuk kebersihan, wisata, dan perekonomian itu di Pemerintah Kota Palembang.” Tutup Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Sumatera VIII Kementerian PUPR, Danwismai, ST., MPSDA.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv