Pemkot Palembang Verifikasi Anggaran Pemilu 2024

Pemkot Palembang Verifikasi Anggaran Pemilu 2024

Sesuai dengan surat edaran Kemendagri, Pemerintah Daerah harus menganggarkan 40 persen dari APBD saat masuk tahapan Pemilu, dan 60 persen pada tahun 2024 untuk pelaksanaan Pemilu.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang, pihak Pemerintah Kota Palembang akan mengalokasikan sejumlah anggaran.

Diterangkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang Ahmadi Damrah, penganggaran pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri, Pemerintah Daerah harus menganggarkan 40 persen dari APBD saat masuk tahapan Pemilu, dan 60 persen pada tahun 2024 untuk pelaksanaan Pemilu.

“Untuk pelaksanaan Kepala Daerah ini dalam hal penganggaran itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan untuk mekanisme sesuai edaran dari Kemendagri bahwa Pemerintah Daerah harus harus mengalokasikan 40 persen di tahun 2023 setelah masuk tahapan dan 60 persen di tahun 2024 saat pelaksanaan nanti,” terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Ahmadi Damrah.

BACA JUGA:Bupati, Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir Dapat Penghargaan Kepala BKKBN RI dan Menko PMK RI

BACA JUGA:Waspada! Jika anda tidak masuk Empat Shio Keberuntungan ini.


Ahmadi Damrah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

Sesuai dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Palembang belum bisa menyebutkan nominalnya, lantaran saat ini masih melakukan verifikasi oleh tim terkait APBD Kota Palembang yang akan dikucurkan guna mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Saat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, kita punya mekanisme untuk penyalurannya. Kita ada yang namanya tim verifikasi, dan saat ini tengah dilakukan verifikasi,” tutup Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Ahmadi Damrah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv