Dinas PPPA OKU Gelar Pelatihan dan Advokasi Pemenuhan Hak Anak 2023

Dinas PPPA OKU Gelar Pelatihan dan Advokasi Pemenuhan Hak Anak 2023

Dinas PPPA OKU Gelar Pelatihan dan Advokasi Pemenuhan Hak Anak 2023 .-Ari Pranika-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu (DPPPA OKU) melakukan sosialisasi dan advokasi terkait pemenuhan hak anak.

Sosialisasi tersebut digelar sekaligus dalam kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha tahun 2023.

Ada sebanyak 30 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, baik dari Pemerintah, non Pemerintah, media dan pelaku usaha. Kegiatan tersebut di pusat di Hotel Grand Kemunging Kamis, (6/07/2023). 

Kepala DPPPA OKU, Ir H Arman M.Si mengungkapkan , hak anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dipenuhi terutama bagi orang dilingkup terdekat yang sering berkomunikasi, berinteraksi kepada anak. Yakni orang tua.

"Kemudian hak anak juga wajib di penuhi dari lingkungan keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah dan seterusnya," ujarnya.

BACA JUGA:Revolusioner! Penemuan Pena Pertama di Dunia Mengubah Cara Menulis

BACA JUGA:Kenali Manfaat Spa Rambut untuk Mencegah Kerusakan dan Mengurangi Rambut Rontok

Arman menambahkan mengapa hak anak perlu dipenuhi? Hal tersebut lantaran anak merupakan aset bagi keluarga maupun bangsa.

Menurut Arman, jika dari kecil anak sudah dirawat, dididik dan diasuh dengan baik tentunya akan menjadi anak yang berkualitas, tak hanya di bidang umum, namun juga di bidang keagamaan yang tentunya akan membawa nama baik keluarga.


Sosialisasi dan advokasi terkait pemenuhan hak anak.-Ari Pranika-PALTV

"Tak hanya jadi aset keluarga, namun anak juga menjadi aset berharga bagi bangsa dan negara. Karena anaklah yang akan meneruskan pembangunan di setiap negara dan juga perlu estafet kepemimpinan sebagai penerus bangsa, kalau dari awal hak anak sudah tidak terpenuhi, maka akan membuat negara itu sulit maju dan berkembang" beber Arman.

Dengan mempertimbangkan hal itu, kata Arman, Pemerintah melalui Kementerian PPPA sangat memperhatikan pemenuhan hak anak. Termasuk juga pemerintah Daerah kabupaten OKU konsen dan memperhatikan pemenuhan hak anak ini. Oleh sebab itu pemkab OKU tak hentinya melakukan sosialisasi, advokasi dan penyuluhan-penyuluhan tentang pemenuhan hak anak ini.

Capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi barometer Kabupaten/ Kota dalam keseriusan memenuhi hak anak. 

Tahun 2022 Kabupaten OKU meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, yang artinya masih banyak yang harus dibenahi dan PR yang harus dikerjakan Pemkab OKU dan stakeholder terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber