Pria Dibunuh di Hotel Dilatarbelakangi Cemburu
Tersangka Bagas Ramadhani-Heru Wahyudi-PALTV.CO.ID
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Bagas Ramadhani mucikari yang menjual wanita ke korban Nur Fadly merasa cemburu karen yang dipesen oleh korban merupkan kekasih tersangka Bagas.
Motif tersebut terkuak sesudah petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban Nur Fadly tewas.
Akibatnya tersangka Bagas ribut dengan korban di dalam kamar 504 sampai korban didorong dari jendela hingga jatuh dari lantai 5 dan tewas di tempat.
Sedangkan untuk peran pria berinisial MD hanya menemani tersangka Bagas ke hotel serta memegangi korban biar tersangka Bagas leluasa menganiaya korban.
BACA JUGA:Aniaya Istri Hanya Karena Ditegur
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamanka dua HP serta pakaian korban.
Akibat ulahnya, kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selang beberapa jam, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap korban Nur Fadly, warga Dusun Dua Kelurahan Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku ditangkep oleh tim gabungan Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dengan Tim Buser Polsek Ilir Timur Satu Palembang.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Besi Tower Sutet Diamankan
Satu pelaku bernama Bagas Ramadhani Putra warga Perumahan OPI Lorong Cempedak Satu Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap di tempat persembunyiannyo di kawasan Lahat.
Satu pelaku lagi diringkus di kediamannya di Jalan Kigede Ing Suro Lorong Sei Tawar Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polsek Ilir Timur Satu Palembang untuk jalani pemeriksoaan lebih lanjut sebelum dijebloske ke sel tahanan Polsek Ilir Timur I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id