Walikota Palembang Tegaskan Perwali No.26 Tahun 2019 Direvisi

Walikota Palembang Tegaskan Perwali No.26 Tahun 2019 Direvisi

Walikota Palembang Ratu Dewa, pada Senin 15 September 2025, memimpin rapat Koordinasi Pengaturan Lalulintas kendaraan Besar Pengangkut di Jalan-jalan Protokol kota Palembang, --Foto : Sandy Pratama - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tindak lanjuti lalulintas truk bertonase besar yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan di kota Palembang, lantaran kerap melintas jalan kota Palembang di luar ketentuan Perwali, hingga memicu kecelakaan.

Walikota Palembang Ratu Dewa, pada Senin 15 September 2025, memimpin rapat Koordinasi Pengaturan Lalulintas kendaraan Besar Pengangkut di Jalan-jalan Protokol kota Palembang, di ruang rapat Parameswara Setda kota Palembang.

Rapat tersebut diikuti langsung oleh Kapolrestabes Palembang beserta jajaran, TNI, Ketua DPRD kota Palembang, OPD di lingkungan Pemkot Palembang, Mahasiswa, Akademisi, dan stakeholder lainnya.


Walikota Palembang Ratu Dewa--Foto : Sandy Pratama - PALTV

Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan beberapa hal dibahas dalam rapat ini, seperti rencana merevisi beberapa poin penting dalam Perwali Palembang nomor 26 tahun 2019, dimana jam operasional truk bertonase besar di Palembang mulai dari  pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Serta, petugas juga harus menerapkan Perwalu dengan tegas dan terukur.

BACA JUGA:Antisipasi Musim Hujan, KAI Divre III Palembang Fokus Amankan 32 Titik Rawan Bencana di Jalur Kereta

BACA JUGA:Profesor Mahyuddin Award 2025, Kebaikan Diberi Penghargaan Nyata


Untuk mencegah penumpukan truk bertonase besar di bahu jalan karena antre sebelum jam operasional, Pemkot Palembang akan menyiapkan kantong parkir, --Foto : Sandy Pratama - PALTV

"Ini sudah banyak nyawa sia-sia, jadi kita rapat secara terpadu. Ada beberapa hal tadi, pertama kita akan merevisi beberapa poin penting dalam Perwali nomor 26 tahun 2019. Selain itu, saya minta penindakan yang tegas dan terukur." Tegas Walikota Palembang.

Untuk mencegah penumpukan truk bertonase besar di bahu jalan karena antre sebelum jam operasional, Pemkot Palembang akan menyiapkan kantong parkir, dan salah satu usulan adalah memanfaatkan terminal Karyajaya.

Walikota Palembang meminta Asisten II Setda kota Palembang untuk segera meninjau terminal Karyajaya sebagai kantong parkir. 

"Setelah ini saya minta Asisten II dan OPD terkait segera turun ke lapangan. Lihat kantong parkir, yang salah satu solusi tadi di terminal Karyajaya." Lanjutnya.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Tambah CCTV di Jembatan Ampera Usai Maraknya Aksi Pemalakan

BACA JUGA:Viral! Aksi Duel Remaja di Kambang Iwak Resahkan Warga, Kerap Terjadi Malam Hari dan Bawa Senjata Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id