Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi dengan Bupati Lahat Percepat Bentuk Posbakum di 378 Desa dan Kelurahan

Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi  dengan Bupati Lahat Percepat Bentuk Posbakum di 378 Desa dan Kelurahan

Kanwil Kemenkum Sumsel kolaborasi dengan Bupati Lahat percepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 378 Desa/Kelurahan Kabupaten Lahat, Rabu (2/7/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lahat, menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Indeks Reformasi Hukum.

Kegiatan sosialisai tersebut berlangsung di Aula Pendopoan Bupati Lahat pada hari Rabu, 2 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan pembentukan Posbakum di seluruh 378 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lahat, agar masyarakat dapat mengakses bantuan hukum secara lebih cepat, mudah, dan merata.

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyambut baik program Kemenkum Sumsel ini. Bupati menyatakan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting bagi masyarakat desa.

BACA JUGA:Alex Noerdin dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Revitalisasi Pasar Cinde

BACA JUGA:Jalintim Banyuasin Mulus Kembali, Warga Bersyukur Jalan Diperbaiki

Namun, Bupati Lahat juga menekankan pentingnya memilih Calon Paralegal yang memiliki kemampuan dan dedikasi untuk membantu permasalahan hukum masyarakat.

Bursah juga berharap Kemenkum Sumsel dapat memberikan pendampingan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP), yang juga sebagai upaya mendukung kesejahteraan dan menekan angka kriminalitas di daerah.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Hendrik Pagiling menjelaskan bahwa Posbakum sangat efektif dalam penyelesaian masalah tindak pidana ringan, sekaligus menjadi pintu masuk keadilan bagi masyarakat hingga pelosok desa.


Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkab Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Indeks Reformasi Hukum, Rabu (2/7/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

“Dengan hadirnya Posbakum dan koperasi KDMP, masyarakat desa akan semakin berdaya. Posbakum ke depannya akan memiliki sebuah Permendes yang menjamin operasional penunjang untuk masyarakat yang berperan sebagai Paralegal dan akan ada pendampingan serta kode etik bagi para Paralegal,” jelas Hendrik Pagiling dihadapan para Aparatur Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Forkopimda PALI Tunjukkan Sinergisitas Kuat TNI-Polri dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BACA JUGA:Klasterku Hidupku dari BRI Berhasil Dorong Klaster Susu di Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi

Hendrik melanjutkan bahwa hingga saat ini, telah terbentuk 1.057 Posbakum dari total 3.257 desa dan kelurahan di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas kemenkum sumsel