Kemenkum Sumsel dan Pemprov Sumsel Sinergi Percepat Pembentukan Posbankum dan Pelatihan Paralegal

Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan menggelar koordinasi strategis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Dalam rangka mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan menggelar koordinasi strategis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Koordinasi ini membahas rencana pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan III serta pembentukan Posbankum dimana saat ini terdapat 1.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang sudah terbentuk dan masih ada target Posbankum berjumlah 1.500 Desa/Kelurahan yang belum membentuk Posbankum tingkat Desa/Kelurahan di wilayah Sumatera Selatan.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menekankan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah implementasi nyata Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Siap Hadapi Uji Petik Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025
"Pelatihan Paralegal Angkatan III akan difasilitasi oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di wilayah Sumatera Selatan yang bertindak sebagai narasumber dan mentor selama proses pelatihan yang akan diagendakan serentak pada 28 Juli 2025 secara hybrid (luring dan daring) yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Gubernur Sumatera Selatan," ujarnya.
Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan menggelar koordinasi strategis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Lebih lanjut, Hendrik Pagiling menerangkan bahwa Materi pelatihan akan difokuskan pada hukum dasar, penyuluhan hukum, teknik mediasi, dan mekanisme pemberian bantuan hukum di tingkat komunitas.
Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan menggelar koordinasi strategis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Selain itu, peserta yang lulus pelatihan akan mendapat pengakuan sebagai Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) yang ditetapkan oleh Menteri Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional. Ini menjadi langkah penting dalam membentuk struktur bantuan hukum berbasis masyarakat yang profesional.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Dedi Harapan menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan teknis di daerah, termasuk membantu dalam penyusunan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan pemberian surat rekomendasi bagi peserta pelatihan.
Koordinasi ditutup dengan pembentukan tim koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan merata di seluruh kabupaten/kota. Dengan total target 1.500 Posbankum, Sumatera Selatan diharapkan menjadi model nasional dalam pemberdayaan hukum berbasis desa.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumsel juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas Posbankum dan kinerja para paralegal di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan layanan hukum bagi masyarakat desa serta menjaga kualitas pemberdayaan hukum secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber