Transaksi Narkoba Dan Memiliki Senjata Api, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Polsek Makarti Jaya berhasil menangkap ibu rumah tangga asal Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin saat ingin melakukan transaksi narkoba serta memiliki senjata api ilegal. --Foto : M. Ridho - PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID, - Polsek Makarti Jaya berhasil menangkap ibu rumah tangga asal Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten BANYUASIN saat ingin melakukan transaksi narkoba serta memiliki senjata api ilegal.
Iptu Suhendri, Kapolsek Makarti Jaya mengatakan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pihaknya langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti.
"Dari tangan pelaku dapat kita amankan barang bukti berupa 1 senpi rakitan jenis revolper 2 butir amunisi 9mm 17 paket narkotika jenis sabu dan 1 timbangan digital, 2 unit handphone, uang tunai Rp. 120.000, 5 buah dompet, 1 plastik kecil, dan 2 sekop pipet" Ucap Iptu Suhendri.
Iptu Suhendri, Kapolsek Makarti Jaya --Foto : M. Ridho - PALTV
Iptu Suhendri juga mengatakan atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU darurat no 12 tahun 1951 tentang memiliki menguasai dan menyimpan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Anjangsana Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tanjung Batu Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Polri
pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Makarti Jaya dan dilimpahkan ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.--Foto : M. Ridho - PALTV
"Pelaku diduga melakukan tindak Pidana setiap orang tanpa hak atau melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu" Lanjutnya.
Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Makarti Jaya dan dilimpahkan ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id