Dua Pelaku Percobaan Begal Bersenjata Diamankan Polsek Pemulutan

Dua pelaku berhasil diamankan di semak-semak tak jauh dari TKP. Mereka adalah MH (19) warga Kelurahan 5 Ulu, Palembang dan MA (19) warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.--Foto : Polsek Pemulutan Ogan Ilir
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - , Dua pelaku percobaan begal sepeda motor bersenjata tajam berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pemulutan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Kejadian percobaan begal tersebut berlangsung pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di seberang Kolam Fantasi Island.
Korban bernama Nanda (26), warga setempat, nyaris menjadi korban saat ketiga pelaku mencoba merampas sepeda motornya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Beruntung, korban berhasil melawan dan melarikan diri.
Tim Reskrim Polsek Pemulutan yang tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menerima laporan warga, lalu melakukan pengejaran ke lokasi.
BACA JUGA:Bupati PALI Pastikan Pelantikan P3K Dilaksanakan Oktober 2025
BACA JUGA:Oknum Security PT Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Vario warna pink-putih milik pelaku, satu unit Honda Beat milik korban,--Foto : Polsek Pemulutan Ogan Ilir
Dua pelaku berhasil ditangkap di semak-semak dekat TKP. Mereka berinisial MH (19), warga Palembang, dan MA (19), warga OKI. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Vario warna pink-putih milik pelaku, satu unit Honda Beat milik korban, serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan jalanan dan mengimbau warga agar tetap waspada serta segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id