Diduga Mengantuk, Driver Taksol Tabrak Dua Gerobak

Tanpa diduga, kendaraan tersebut keluar jalur dan menabrak dua gerobak yang berada di pinggir jalan.--Foto : Mulyadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BG 1447 QF menabrak dua gerobak milik pedagang kaki lima di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, PALEMBANG, Selasa pagi 10 Juni 2025.
Insiden ini mengakibatkan satu pedagang mengalami luka lecet, sementara dua gerobak mengalami kerusakan, salah satunya cukup parah.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, mobil datang dari arah TPU Cina dan melaju menuju simpang tiga Sukabangun II. Tanpa diduga, kendaraan tersebut keluar jalur dan menabrak dua gerobak yang berada di pinggir jalan.
Adi (30), pemilik gerobak gorengan yang berada di lokasi, menjelaskan bahwa saat kejadian, rekannya Sigit sedang menjaga dagangan. Mobil tiba-tiba meluncur ke arah kanan jalan dan menabrak gerobak mereka.
“Saat itu sekitar pukul 08.00 WIB. Kami sedang menunggu pembeli, tiba-tiba mobil datang langsung menabrak. Sigit sampai terpental, untung cuma luka lecet,” ungkap Adi.
Kerusakan terparah dialami gerobak somay yang berada di belakang gerobak gorengan. Seluruh dagangan pun tidak bisa dijual hari itu. Adi memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp 2,5 juta untuk satu unit gerobak gorengan miliknya, belum termasuk kerugian pedagang somay.
Identitas pengemudi diketahui Alhidayat, warga Lebong Gajah, yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Kepada warga, Alhidayat mengaku kehilangan konsentrasi karena kelelahan menarik penumpang sejak malam sebelumnya.
“Katanya dia ngantuk berat, makanya tidak bisa kendalikan mobil,” ujar Adi.
BACA JUGA:Mang Bhabin Lawang Kidul Budidaya Jamur Tiram dan Cemilan
BACA JUGA:Waspadai Cuaca Panas, Ini Himbauan BMKG Palembang
Kerusakan terparah dialami gerobak somay yang berada di belakang gerobak gorengan. --Foto : Mulyadi - PALTV
Meski begitu, peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke Kepolisian. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Sebagai jaminan, STNK dan SIM milik Alhidayat diserahkan ke pihak pedagang hingga proses ganti rugi selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id