Hingga Mei 2025, 50 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Palembang

Damkarmat Palembang Catat 50 Kasus Kebakaran di Semester Pertama 2025--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Dalam semester pertama tahun 2025, peristiwa kebakaran cukup sering terjadi di kota Palembang, yang dipicu beragam faktor.
Bahkan menurut data pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) kota Palembang, terhitung sejak Januari hingga Mei 2025 setidaknya sudah terjadi sekitar 50 kejadian Kebakaran, dengan pemicu yang bervariatif.
“kondisi kebakaran di Palembang, di semester pertama ini lebih kurang ada 50 kejadian kebakaran yang bervariatif.” Kata Kepala Damkarmat kota Palembang.
Kendati begitu, menurut Kepala Damkarmat kota Palembang, Kemas Haikal. Mayoritas penyebab kebakaran yang terjadi di kota Palembang disebabkan korsleting listrik, dan human error.
BACA JUGA:Grand Final Cek Ayu Cek Bagus Palembang 2025 sukses digelar, Natasya dan Khalid terpilih.
BACA JUGA:Pelantikan 31 Pejabat Baru di Kanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Penguatan Kinerja Pemasyarakatan
Korsleting dan Human Error Dominasi Penyebab Kebakaran di Palembang--Foto : Sandy Pratama - PALTV
“ini sebenarnya kebanyakan disebabkan oleh kelalalian, dalam penanganan kelistrikan, dan human error.” Lanjutnya.
Sejauh ini untuk penanganan kasus kebakaran, Damkarmat sendiri berusaha sampai di lokasi kejadian paling lambat 15 menit setelah laporan. Namun, hal tersebut juga masih terkendala beberapa hal sepeti call center yang belum terpusat.
“kita punya standar minimum 15 menit sudah sampai ke lokasi kejadaian kebakaran. Namun memang masih ada beberapa kendala yang kita temui, salah satunya call center yang belum terpusat. Kita sedang menyusun skema agar call center bisa terpusat di satu lokasi.” Terang Haikal.
Selain itu, ditambahkan Haikal. Saat ini untuk penanganan kebakaran di Palembang masih cukup banyak blank spot, dimana Damkarmat hanya memiliki 8 pos untuk mengcover seluruh kota Palembang.
BACA JUGA:Resmi! CPNS Kemenkum Wajib Mulai Tugas 2 Juni, Ada Syarat Khusus
BACA JUGA:Pemkab Muba dan Kemenkum Sumsel Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
Untuk itu kedepan akan ditambah sekitar 4 hingga 5 pos baru untuk memenuhi respon time dalam menangani laporan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id