Cinta Berujung Luka, Wanita di Palembang Dianiaya Kekasih Saat Tagih Janji Nikah

Cinta Berujung Luka, Wanita di Palembang Dianiaya Kekasih Saat Tagih Janji Nikah--Foto : Suryadi - PALTV
"Mereka lepas tangan. Mereka bilang itu urusan pribadi dan bukan tanggung jawab mereka," ungkapnya.
WN menjelaskan bahwa selama ini ia telah menemani AA bekerja di Palembang meski berbeda kantor. Hubungan asmara mereka sudah terjalin cukup lama dan selama itu pula janji pernikahan terus diucapkan oleh AA.
Atas insiden ini, WN melaporkan AA ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia berharap laporan ini menjadi langkah awal agar kekerasan terhadapnya tidak terulang dan pelaku dapat dihukum setimpal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Laporannya sedang dicek oleh tim penyidik. Akan kami dalami untuk tindak lanjutnya," ujarnya.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Pembentukan Regulasi Daerah Lewat Konsultasi Teknis ke Ditjen PP
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Laporkan Capaian Penegakan Hukum KI ke DJKI, Raih Apresiasi Dir Gakkum
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan dan menjadi perhatian aparat kepolisian demi memberikan keadilan bagi korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id