Hasil Laboratorium DLH Sumsel Tentukan Nasib PTASL

Hasil Laboratorium DLH Sumsel Tentukan Nasib PTASL

Bupati Muara Enim Edison saat sidak ke PTASL (Selasa, 22 April 2025) setelah menerima laporan dugaan pencemaran limbah pabrik sawit di aliran Sungai Lubai.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian pencemaran sungai tidak terjadi lagi di Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim akan mengawal dan memastikan sampel air limbah PT Anugerah Sawit Langgeng (PTASL).

Sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, sampel air limbah PTASL yang diduga sudah mencemari aliran Sungai Lubai, akan dilalukan pemeriksaan di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan (DLH Sumsel) di Palembang.

"Sesuai perintah Bapak Bupati Muara Enim, sampel air limbah PTASL ini kita kawal ke Palembang bersama Polri dan TNI untuk diperiksa di DLH Sumsel," jelas Kepala DLH Muara Enim Alfarizal pada hari Kamis, 24 April 2025.

Alfarizal menerangkan bahwa setelah Bupati Muara Enim bersama pihak terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak), DLH Muara Enim mendapat perintah untuk langsung mengambil sampel limbah pabrik sawit PTASL.

BACA JUGA:BKN Palembang Batalkan Kelulusan 1 Calon ASN Karena Meninggal Dunia

BACA JUGA:Biaya Haji Lunas, Jemaah Sumsel Tinggal Menghitung Hari Menuju ke Tanah Suci Mekkah

Pengambilan sampel limbah pabrik sawit PTASL tersebut untuk diperiksa di Laboratorium DLH Sumsel di Palembang.

DLH Muara Enim kemudian meminta pengawalan aparat Polri dan TNI untuk memastikan sampel limbah PTASL tersebut benar-benar asli dan tiba dengan aman di DLH Sumsel.

"Sampel air tersebut maksimal 14 hari sudah ada hasilnya. Dari hasil tersebut akan menentukan nasib PTASL apakah disetop atau tetap beroperasi," tutur Alfarizal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Muara Enim Edison menjadi geram terhadap PT Anugerah Sawit Langgeng (PTASL).

BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun hingga Maret 2025, Cek Syaratnya!

BACA JUGA:TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp38 Miliar


Alfarizal, Kepala DLH Kabupaten Muara Enim.-Yansyah-PALTV

Pasalnya, PTASL yang diduga sudah mencemari aliran Sungai Lubai dan menyebabkan ribuan ikan mati namun masih saja membela diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: