Walikota Palembang Ingatkan ASN Tidak Tambah Jatah Libur

Walikota Palembang Ingatkan ASN Tidak Tambah Jatah Libur-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Dalam momen libur cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, Walikota PALEMBANG Ratu Dewa mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) PALEMBANG
Baik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun PPPK, untuk tidak mencoba untuk menambah libur atau bolos setelah momen libur cuti bersama selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang sebagai ketua tim penjatuhan hukum disiplin akan melakukan pemantauan serta Sidak.
“Sekda sebagai ketua tim penjatuhan hukum disiplin. Pada H min satu maupun H plus satu, Sekda akan keliling bersama tim yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, dan juga Bagian Hukum Setda Kota Palembang.” Kata Walikota Palembang.
BACA JUGA:Harmoni Ramadan! Gubernur Sumsel Berbuka dengan TNI, Polri dan Dinas Provinsi
BACA JUGA:Kisruh AI & Hak Cipta! Studio Ghibli Beri Peringatan atau Cuma Hoaks?
Jika terdapat ASN maupun PPPK yang belum mulai bekerja sesuai aturan, maka akan diminta untuk klarifikasi, dan jika dari klarifikasi jawabannya tidak memadai, maka ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi.
“kita tidak serta merta menjatuhi hukuman, jadi kita berikan kesempatan klarifikasi dulu. Setelah tidak mendapatkan jawaban yang layak, makan ASN bersangkutan akan dijatuhi hukuman.” Lanjutnya.
Walikota Palembang Ratu Dewa-Sandy Pratama-PALTV
Ditambahkan Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Untuk sanksi yang akan diberikan dibagi menjadi tiga kategori, baik sanksi ringan, sanksi sedang, hingga sanksi berat.
“untuk hukuman juga dibagi menjadi tiga tingkatan, ada hukuman ringan, sedang, dan ada hukuman berat.” Tutup Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: