Walikota Palembang Buka Suara soal Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Dinas Pendidikan!

Walikota Palembang Ratu Dewa-foto/Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan kota Palembang mencuat, setelah video unggahan salah satu akun viral di sosial media
Dimana seorang Guru mengeluhkan adanya permintaan uang senilai 150 Ribu Rupiah bagi ASN yang lulus sertifikasi, dan kewajiban zakat melalui Baznas Kota Palembang senilai 50 Ribu Rupiah.
Saat ditemui di sela kegiatannya, Walikota Palembang Ratu Dewa membenarkan hal tersebut dari komentar dan laporan netizen di sosial media pribadinya. Untuk itu, pihak Inspektorat kota Palembang sudah diminta menurunkan tim, untuk melakukan cek lapangan.
Apabila video viral tersebut terbukti, maka oknum terkait akan diberikan sanksi baik ringan, sedang, hingga sanksi berat.
BACA JUGA:Mitsubishi Rilis Xpander Hybrid Play 2025, Varian Terbaru Dari Mitsubishi Kini Tampil Lebih Atraktif
BACA JUGA:Tips Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah Agar Makin Kencang
"Kalau itu saya sudah minta Inspektorat, saya dapat komen di sosial media, langsung saya minta turunkan Tim cek lapangan. Apabila itu terbukti kita kasih hukuman, baik ringan, sedang, berat. Tapi kita tunggu dulu dari klarifikasinya." Tegas Walikota Palembang Ratu Dewa.
Walikota palembang Ratu Dewa-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Ratu Dewa menegaskan jika dirinya tidak akan mentoleransi jika terbukti ada pungli, dan untuk itu ASN di lingkungan Pemerintah kota Palembang, maupun masyarakat kota Palembang dapat segera melapor jika menemukan indikasi pungli di lapangan.
"Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lapangan." Tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: