Lantik Notaris Pengganti, Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Alkana Yudha, melantik Bella Silvyana Amin sebagai notaris pengganti dalam upacara resmi di Kanwil Kemenkum Sumsel pada Jumat (17/01).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kementerian
Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Alkana Yudha, melantik Bella Silvyana Amin sebagai notaris pengganti dalam upacara resmi di Kanwil Kemenkum Sumsel pada Jumat (17/01).
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan tugas yang ditinggalkan oleh notaris tetap yang tengah cuti.
Dalam sambutannya, Alkana Yudha menegaskan pentingnya peran notaris pengganti dalam menjaga kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA:Factory Reset HP: Kenapa Penting dan Kapan Harus Dilakukan?
BACA JUGA:Tesla Recall Ratusan Ribu Mobil Listrik karena Masalah Kamera Belakang
"Notaris pengganti memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan hukum tetap berjalan meskipun notaris tetap sedang tidak bertugas.
Kami yakin notaris pengganti yang dilantik hari ini akan menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan profesionalisme," ujar Alkana.
Alkana juga mengingatkan notaris pengganti agar senantiasa menjaga integritas dan mematuhi kode etik profesi notaris demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Pelayanan harus berlandaskan prinsip keadilan, kejujuran, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tambahnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Alkana Yudha, melantik Bella Silvyana Amin sebagai notaris pengganti dalam upacara resmi di Kanwil Kemenkum Sumsel pada Jumat (17/01).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Bella Silvyana Amin dilantik setelah memenuhi semua persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
Pelantikan ini mencerminkan komitmen Kemenkum Sumsel untuk memastikan pelayanan hukum yang optimal dan berkesinambungan di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Alkana Yudha, melantik Bella Silvyana Amin sebagai notaris pengganti dalam upacara resmi di Kanwil Kemenkum Sumsel pada Jumat (17/01).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: