Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Big Tech Nilai Ini Tergesa-Gesa.

Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Big Tech Nilai Ini Tergesa-Gesa.

Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Big Tech Nilai Ini Tergesa-Gesa.--Freepik.com

PALTV.CO.ID- Australia baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Langkah ini memicu reaksi keras dari perusahaan teknologi besar, seperti TikTok dan Meta, yang menyebut tindakan tersebut sebagai langkah tergesa-gesa yang dapat menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Latar Belakang Larangan

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pemerintah Australia untuk menangani dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak-anak.

BACA JUGA:Siap Juarai Jalanan! Hyundai Kona N Line Bawa Gaya & Teknologi Kece

BACA JUGA:Kabar Baik! PLN UID S2JB Kawal Keamanan Kendaraan Listrik Saat Nataru

Larangan ini dipicu oleh kesaksian orang tua yang anaknya menjadi korban perundungan siber (cyberbullying), hingga melakukan tindakan melukai diri sendiri.

Pemerintah mengumumkan rencana ini setelah penyelidikan kongres pada awal tahun 2024 yang menyoroti dampak media sosial terhadap anak-anak.

Dengan dukungan signifikan dari oposisi konservatif, Partai Buruh Albania berhasil mempercepat proses legislasi meskipun tidak memiliki mayoritas di Senat.

RUU ini diperkenalkan pada Kamis, dikirim ke Panitia Seleksi pada Jumat, dan disahkan hanya dalam waktu seminggu sebagai bagian dari 31 RUU yang disahkan pada hari terakhir kongres tahun itu.

BACA JUGA:Kabar Baik! PLN UID S2JB Kawal Keamanan Kendaraan Listrik Saat Nataru

BACA JUGA:Daftar HP yang Kehilangan WhatsApp di 2025, Cek Punyamu!

Kritik dari Big Tech

Langkah ini menuai kritik keras dari perusahaan teknologi besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber