Kanwil Kemenkumham Sumsel Sambut Kunjungan Studi Tiru Dinkes Prabumulih
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Prabumulih pada Selasa (03/12).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Prabumulih pada Selasa (03/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan pelayanan publik.
Rombongan dari Dinas Kesehatan Kota Prabumulih disambut hangat oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setiawan, bersama Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kasubbag Hukum, Kepegawaian, Umum, dan Humas Dinkes Prabumulih, Lisa Fitri, mengungkapkan
rasa terima kasih atas sambutan tersebut dan berharap kunjungan ini memberikan wawasan baru yang dapat diterapkan di instansi mereka.
BACA JUGA:Toyota Yaris: Mobil Kompak dengan Performa Dinamis dan Efisiensi Tinggi foto : @mm.garage888
BACA JUGA:Mitsubishi Luncurkan Xpander Hybrid: Mobil Keluarga Irit Hingga 30 Km/Liter
Pentingnya Pembangunan Zona Integritas
Dalam sambutannya, Sigit Setiawan menjelaskan bahwa pembangunan ZI adalah langkah awal menuju
pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia menegaskan, komitmen dan kerja keras seluruh pegawai menjadi kunci keberhasilan reformasi ini dalam menciptakan pelayanan publik yang unggul.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hamsir, turut memberikan pemaparan mendalam tentang pembangunan ZI.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Prabumulih pada Selasa (03/12).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Ia menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dan strategi inovasi pelayanan sebagai faktor kunci dalam mendapatkan predikat WBK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: