Hindari Penyelewengan, Aturan Dana BOS 2025 Disempurnakan

Hindari Penyelewengan, Aturan Dana BOS 2025 Disempurnakan

Aturan dana BOS 2025 disempurnakan untuk hindari penyelewengan, Kamis (28/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penganggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025, sudah mulai dilakukan penyusunan dan kajian untuk menghindari adanya penyelewengan anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang Ardius Amri mengatakan, untuk penyusunan dana BOS tahun 2025 juga berpatok pada penilaian indeks per siswa.

Agar penggunaan dana BOS tahun 2025 tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan, saat ini sedang dilakukan penyempurnaan aturan teknis oleh pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Saat ini sudah mulai menyusun dana BOS tahun 2025. Ada indeks berdasarkan per siswa, jadi untuk penggunaanya masih proses penyempurnaan, sehingga tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ardius Amri.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp22,5 Miliar dari Kasus Korupsi LRT

BACA JUGA:Review KTM Duke 250 2024: Perubahan Total yang Semakin Memukau


Ardius Amri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kamis (28/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Ardius Amri. Untuk besaran dana BOS tahun 2025 diperkirakan tetap sama dengan tahun 2024 ini.

Di mana per siswa per tahun untuk Sekolah Dasar (SD) menerima 600 ribu Rupiah. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni sebesar 900 ribu Rupiah per siswa per tahun.

“Untuk anggaran tahun depan masih sama, jadi belum ada info tambahan. Jadi untuk SD itu 600 ribu per siswa per tahun, dan SMP itu 900 ribu per siswa per tahun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv