Pasca Debat Publik Kedua, Setiap Paslon Bupati-Wakil Bupati OKI Diminta Taati Aturan Masa Tenang
Pasca Debat Publik Kedua, setiap Paslon Bupati-Wakil Bupati OKI diminta hormati dan taati aturan masa tenang, Jumat (22/11/2024).-Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2024, yang difasilitasi KPU OKI di Ballroom Hotel Novotel Palembang pda hari Jumat, 22 November 2024 berjalan sukses dan lancar.
Untuk itu, Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan berharap Debat Publik yang telah dilaksanakan dengan penyampaian Visi-Misi dan Program Kerja oleh setiap Paslon, dapat menjadi gambaran masyarakat OKI untuk menentukan pemimpin terbaik pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Debat ini menjadi suatu sarana kampanye yang difasilitasi KPU. Dengan dua kali debat ini, harapannya masyarakat OKI bisa melihat langsung apa yang disampaikan para Calon, mulai dari Visi-Misi dan Program Kerja untuk menentukan pilihan sesuai kualitas setiap Calon," kata Muhammad Irsan, Ketua KPU OKI.
Selain itu, masa tenang yang akan dimulai pada tanggal 24 November 2024, setiap Paslon, Partai Politik pendukung, dan tim kemenangan, diminta menjaga kondusifitas khususnya melalui media sosial agar tidak menimbulkan konflik, sehingga Pilkada di Kabupaten OKI dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:2 Calon Bupati OKI Beradu Gagasan dalam Debat Publik Pamungkas
BACA JUGA:BritAma Bisnis Memudahkan Kelola Bisnis Perseorangan Maupun Badan Usaha
Muhammad Irsan, Ketua KPU OKI, Jumat (22/11/2024).-Ekky Saputra-PALTV
"Tentu kita selalu berkoordinasi dengan LO mereka, untuk mengendalikan pendukung masing-masing di masa tenang nantinya, dan menghimbau jangan sampai ada gesekan-gesekan khususnya dimedia sosial, sehingga Pilkada berjalan dengan baik," ucap Ketua KPU OKI Muhammad Irsan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten OKI Romi Maradona mengatakan, dalam setiap tahapan Pilkada di Kabupaten OKI, Bawaslu selalu melakukan pengawasan kepada pada setiap Paslon dan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU OKI.
Jelang masa tenang yang dimulai 24 November hingga 26 November 2024 menjelang hari pencoblosan, setiap Paslon diminta untuk menghormati aturan Pilkada dengan tidak melakukan aktivitas kampanye.
Romi Maradona, Ketua Bawaslu OKI, Jumat (22/11/2024).-Ekky Saputra-PALTV
"Di masa tenang nanti kami minta kepada setiap Paslon untuk menghormati masa tenang, dengan tidak melakukan aktivitas kampanye di masa tenang dari tanggal 24 hingga 26 November," ujar Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona.
BACA JUGA:Kemudahan BRImo Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu Fisik
BACA JUGA:Biaya Terjangkau Bisa di Mana Saja, Bayar ShopeePayLater Lewat Agen BRILink
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv