BRImerchant Memudahkan Pengusaha dengan Dana Cair Sampai 4 Kali Sehari
BRImerchant memudahkan pengusaha terutama pelaku UMKM mencairkan dana hingga 4 kali dalam sehari.-Humas-bri.co.id
JAKARTA, PALTV.CO.ID - Untuk memperkuat komitmen mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah perkembangan era digital yang kian pesat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menghadirkan layanan BRImerchant.
BRImerchant dengan fitur pencairan dana transaksi penjualan sampai empat kali sehari, merupakan solusi untuk mempermudah transaksi cashless yang memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan bahwa pelaku usaha kerap dihadapkan dengan tantangan utama dalam mengelola keuangan, yang meliputi efisiensi dan optimalisasi penggunaan dana operasional.
Untuk menjawab tantangan utama para pelaku usaha, BRI menawarkan solusi melalui aplikasi BRImerchant.
BACA JUGA:Salurkan KUR Rp158,6 Triliun, BRI Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:Nikmatnya Friday Deals di BRImo, Dapat Voucher Makan atau Minum dengan Tukar Poin Setiap Jumat
Andrijanto, Direktur Retail Funding and Distribution BRI.-Humas-bri.co.id
Para pelaku usaha bisa menjaga arus kas tetap stabil dan kebutuhan kas harian seperti belanja barang dagangan, akan kian terjaga dengan adanya fitur pencairan dana yang lebih sering pada apilkasi BRImerchant.
“Melalui BRImerchant, kami berkeinginan membantu para pelaku usaha, terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah, supaya mereka lebih mudah dalam mengelola bisnis di era serba digital ini. Dengan fitur pencairan dana hingga empat kali sehari ini, kami meningkatkan kepastian usaha mereka tetap lancar tanpa terkendala arus kas,” tutur Andrijanto.
BRI sudah mengatur jadwal waktu transaksi dan pencairan untuk mendukung fleksibilitas transaksi dan pencairan dana.
BACA JUGA:Transaksi Makin Asyik Tanpa Kartu Fisik Melalui BRImo, Reward Rp600 Ribu Menanti
BACA JUGA:Bisa Langsung Klaim Asuransi BRI Life Tanpa Terjadi Kecelakaan, Cukup 3 Tahun Bayar Angsuran
Jadwal Waktu Transaksi
Transaksi I: 14.01-23.30 WIB
Transaksi II: 23.31-10.00 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: