Nanas Prabumulih! Langkah Kemenkumham Sumsel Menuju Perlindungan Indikasi Geografis!
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, telah melakukan pendampingan untuk pendaftaran Nanas Prabumulih sebagai Indikasi Geografis. Kegiatan ini dilaksanak--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PRABUMULIH, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati,
Telah melakukan pendampingan untuk pendaftaran Nanas Prabumulih sebagai Indikasi Geografis.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 7, Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kompleks Pemerintah Kota Prabumulih, pada Selasa (22/10).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Prabumulih, H. Matnur
Latif, S.T, M.Si, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Nanas Prabumulih sebagai Indikasi Geografis merupakan upaya yang telah melalui perjalanan panjang.
BACA JUGA:Gebrakan Baru! Kemenkumham Siap Bertransformasi Besar di Bawah Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Kejaran Maut! Aurora Ribero Beraksi Brutal di The Shadow Strays, Dunia Kelam Pembunuh Bayaran!
Ia juga menekankan bahwa analisis di lapangan menunjukkan bahwa kondisi tanah dan wilayah
Geografis di Prabumulih memiliki karakteristik unik yang membedakan rasa Nanas Prabumulih dari daerah lain, sehingga layak untuk didaftarkan.
Matnur mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel atas dukungan dan pendampingan yang diberikan dalam proses pendaftaran ini.
Ia berharap bahwa pendaftaran ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Prabumulih.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 7, Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kompleks Pemerintah Kota Prabumulih, pada Selasa (22/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Sementara itu, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih dan
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Prabumulih yang menunjukkan semangat tinggi dalam mendaftarkan Nanas sebagai ikon kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber