Kanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Transformasi Digital dengan Sosialisasi e-SOP Daring

 Kanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Transformasi Digital dengan Sosialisasi e-SOP Daring

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP secara daring yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa (01/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP secara daring yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa (01/10).

Acara ini berlangsung di ruang rapat Divisi Administrasi dan turut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi

Dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir, bersama para pelaksana tugas SOP dari berbagai subbagian dan subbidang di Kanwil.

BACA JUGA:Tom Hardy Berpisah dengan Eddie Brock, Kisah Emosional di 'Venom The Last Dance'

BACA JUGA:Kejari Palembang Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor BPN Palembang

Acara ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan dibuka oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan TU Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati.

Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan tentang pentingnya sosialisasi aplikasi e-SOP ini untuk

Mendukung pencapaian target kinerja di bidang ketatalaksanaan, khususnya pada indikator Reformasi Birokrasi General.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Rurys Setyawan, yang menjelaskan urgensi pengembangan aplikasi e-SOP serta peran penting admin e-SOP di setiap satuan kerja.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP secara daring yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa (01/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Menurut Rurys, aplikasi ini dilengkapi dengan fitur evaluasi berkala untuk memastikan penerapan SOP berjalan dengan baik.

Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan memiliki seorang admin operator yang bertugas mengelola dokumen SOP, serta melakukan pembaruan dan evaluasi melalui form yang tersedia di aplikasi.

Selain itu, perwakilan dari Biro Perencanaan juga memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi e-SOP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: