Komitmen RI Tangani Pengungsi: Tantangan, Solidaritas dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global

Komitmen RI Tangani Pengungsi: Tantangan, Solidaritas dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global

Dirjen HAM Dhahana Putra menyampaikan komitmen Republik Indonesia dalam menangani pengungsi beserta tantangan, solidaritas dan upaya kolektif di tengah krisis global.--Humas Kemenkumham RI

PALTV.CO.ID - Dalam pandangan Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, pengungsi adalah sebagai salah satu kelompok yang termasuk paling rentan di dunia.

Menurut Dhahana Putra, para pengungsi sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi, perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dirjen HAM menerangkan, Indonesia terus berupaya menunjukkan komitmen kemanusiaan sebagai negara transit bagi para pengungsi meskipun Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi 1951.

Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap para pengungsi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fokus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di OKU Raya melalui Rapat Timpora

BACA JUGA:Peran Kemenkumham Sumsel dalam Merumuskan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

Perpres ini mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.

"Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tak mengurangi hak masyarakat setempat," tutur Dirjen HAM Dhahana Putra.

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui bahwa terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan masyarakat lokal.

Terlebih lagi, tak sedikit masyarakat lokal yang belum mengetahui posisi Republik Indonesia dalam penanganan pengungsi.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasi M-Paspor Kepada Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Dhahana Putra meyakini jika masyarakat mendapat edukasi dan sosialisasi yang tepat, maka dapat terbangun solidaritas dan kebersamaan dengan pengungsi.

Dirjen HAM mencontohkan solidaritas dan kebersamaan yang pernah terjadi pada waktu penanganan pengungsi Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: