Sinergi Kemenkumham Sumsel & BPKP untuk Pelayanan Publik Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 23 September.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antar lembaga, serta mempererat hubungan baik.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel)
melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 23 September.
Rombongan Kanwil Kemenkumham Sumsel dipimpin oleh Hamsir, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat
BACA JUGA: Nomor Urut 1! Fitri-Nandri Siap Rebut Kemenangan di Pilkada Palembang dengan Strategi Terbaik
BACA JUGA:Pasangan Yudha-Bahar Mendapat Nomor Urut 3 Pada Pilkada Kota Palembang
Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, dan disambut oleh Ulu Sembiring, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) 2.
Dalam pertemuan tersebut, Hamsir mengajukan konsultasi terkait implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di wilayah mereka.
Untuk memperkuat pelaksanaan SPIP dan MR, ia meminta BPKP untuk berperan sebagai narasumber dalam sosialisasi SPIP dan MR
Serta memberikan bimbingan pada Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel beserta UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi pada tahun 2024.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 23 September.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
"Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan sistem pengendalian internal di Kemenkumham berjalan optimal, guna mencegah penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Hamsir.
Menanggapi hal tersebut, Ulu Sembiring menyatakan bahwa setiap pimpinan instansi pemerintah
Memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, penetapan tujuan organisasi, serta membangun sistem pengendalian internal yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: