Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor, Pelayanan Cepat dan Transparan!

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor, Pelayanan Cepat dan Transparan!

Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian melakukan sosialisasi mengenai tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-paspor.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Pemahaman mengenai proses pengajuan paspor secara digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat," pungkasnya.


Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Keimigrasian melakukan sosialisasi mengenai tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-paspor.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari narasumber, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, Puadi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Amet Dachil, dan Penanggungjawab Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI, Imam Prawira.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 100 (seratus) peserta, yang terdiri dari Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang,

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, dan Biro Travel Umroh dan Haji Kota Palembang.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengapresiasi

Kegiatan tersebut dan berharap agar sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan bagi seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: