Evaluasi Pelaksanaan SPAK-SPKP dan Indeks Integritas, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Monev

 Evaluasi Pelaksanaan SPAK-SPKP dan Indeks Integritas, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Monev

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) , Pada Senin (12/8)--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada Senin (12/8), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Terkait pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta Indeks Integritas Organisasi.

Acara ini berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan penuh antusiasme dari para peserta.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Ria Wijayanti Estiko, yang menyampaikan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Prioritaskan Gizi Warga Binaan, Luncurkan Dapur Sehat

BACA JUGA:Peresmian Poltekpin, Kemenkumham Sumsel Saksi Sejarah Baru Pendidikan Vokasi Ilmu Pemasyarakatan dan Imigrasi

Dalam sambutannya, Ria mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan pertemuan ini sebagai momen penting dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelaksanaan survei SPAK-SPKP serta survei integritas organisasi.

Menurut Ria, perkembangan teknologi dan informasi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hasil survei.

"Hasil survei yang memuat data dan informasi mengenai tingkat kepuasan masyarakat menjadi cermin pelayanan kita, yang diukur secara kuantitatif dan kualitatif," ujar Ria.

Selanjutnya, Ria menekankan bahwa kantor wilayah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan survei SPAK-SPKP berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.


Acara ini berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan penuh antusiasme dari para peserta.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Data dari survei tersebut nantinya akan dikompilasi dan diserahkan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebagai narasumber, hadir Adrian Agustiansyah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, yang memaparkan materi terkait "Pelayanan Publik BerAKHLAK".

Dalam presentasinya, Adrian menekankan pentingnya core values ASN, yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), dalam pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: