Terlau Padat Pedagang, Pj Walikota Palembang Minta Kembalikan Fungsi Taman Kambang Iwak Sebagai Arena Olahraga
Terlau Padat Pedagang, Pj Walikota Palembang Minta Kembalikan Fungsi Taman Kambang Iwak Sebagai Arena Olahraga-Foto/Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam upaya memperbaiki wajah kota Palembang, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengembalikan fungsi Taman Kambang Iwak (KI) sebagai arena olahraga, dan bukan tempat bagi para pedagang.
Usai tinjauannya di Car Free Day (CFD) Taman KI, pada Minggu pagi, 4 Agustus 2024. Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta berencana untuk membuka titik CFD baru, karena KI sudah terlalu padat.
“Car Free Day, sepertinya harus ada dibuka segmen bagru lagi, karena terlalu padat. Jadi Kambang Iwak ini hanya untuk tempat olahraga.”Katanya.
Selain itu, nantinya Kambang Iwak hanya akan diperuntukan untuk warga Palembang olahraga, dan pedagang akan dipusatkan di tempat berbeda, seperti di jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut, maupun di Jalan Jenderal Sudirman.
BACA JUGA:Taman Kambang Iwak, Surga Tersembunyi Palembang untuk Liburan Keluarga
“Orang yang jual pakaian, makanan, nanti dijadikan satu. Ini udah gak nyaman lagi. Ini lagi dicari, jadi ada alternatif, di jalan Mujahidin, dan tidak menutup kemungkinan akan dibuka CFD di Sudirman. Jadi kita kembalikan Kambang Iwak untuk olahraga.” Tungkas Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.
Terlau Padat Pedagang, Pj Walikota Palembang Minta Kembalikan Fungsi Taman Kambang Iwak Sebagai Arena Olahraga-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Ditambahkankan Pj Walikota Palembang. tidak hanya pedagang yang perlu ditata, keberadaan parkir pada CFD Kambang Iwak juga akan dibenahi, yang direncanakan akan memanfaatkan lahan perkantoran yang tidak beroperasional di sekitar Kambang Iwak.
Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta -Foto/Sandy Pratama-PALTV
“ parkir diatur. Kantor-kantor kan hari minggu tutup. Jadi saya minta tolong, pemilik kantor yang bukan di bawah kewenangan Pemkot untuk membuka parkirnya.” Tutup PJ Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: