VinFast Manfaatkan Insentif Bebas Bea Masuk untuk Mobil Listrik CBU di Indonesia

VinFast Manfaatkan Insentif Bebas Bea Masuk untuk Mobil Listrik CBU di Indonesia

VinFast Manfaatkan Insentif Bebas Bea Masuk untuk Mobil Listrik CBU di Indonesia-- Freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- PT VinFast Automobile Indonesia kini memanfaatkan insentif bebas bea masuk untuk impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) sebagai bagian dari tahap awal penetrasi mereka di pasar Indonesia.

CEO VinFast Indonesia, Temmy Wiradjaja, menyatakan bahwa model VFe34 dan VF5 yang sudah dipasarkan masuk ke Indonesia melalui skema impor CBU langsung dari Vietnam, berkat insentif dari pemerintah.

"VFe34 dan VF5 masuk Indonesia dalam bentuk CBU dari Vietnam. Kami mendapatkan fasilitas bea masuk 0%, namun tetap harus membayar pajak barang mewah sebesar 15%," jelas Temmy usai acara Groundbreaking Ceremony Pabrik Kendaraan Listrik VinFast Indonesia di Subang, Jawa Barat, pada Senin (15/7/2024).

Temmy menambahkan bahwa pembayaran pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 15% merupakan komitmen yang harus dipenuhi oleh setiap pabrikan untuk menikmati insentif dari pemerintah.

BACA JUGA: Makna dan Keutamaan Mengusap Kepala Anak Yatim pada 10 Muharram dalam Hadis Rasulullah SAW

Selain itu, pabrikan juga diwajibkan memiliki fasilitas manufaktur dan memproduksi mobil listrik sesuai dengan jumlah yang diimpor. "Kami harus memproduksi mobil listrik dalam jumlah yang sama dengan yang diimpor untuk bisa mendapatkan insentif tersebut," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023, garansi bank adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (beneficiary) apabila pihak yang dijamin (applicant) tidak memenuhi komitmennya sesuai perjanjian yang disepakati.

Masa berlaku penjaminan garansi bank ini sampai 30 Juni 2028, dengan nilai total garansi bank dihitung berdasarkan nilai insentif bea masuk yang ditambah nilai PPnBM.

Mengenai hal ini, Temmy menjelaskan bahwa garansi bank diberikan sampai produksi dimulai, dengan jumlah yang harus disesuaikan dengan jumlah impor mobil listrik dari insentif tersebut. "Jumlah yang diimpor sekarang harus diproduksi nanti, dan baru garansi bank itu dikembalikan," jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Olah Tkp Kecelakaan di Tol Palembang-Prabumulih KM 48 Lokasi Kecelakaan dr. Bella

VinFast baru saja melakukan groundbreaking pabrik mobil listrik dengan investasi tahap awal sebesar USD 200 juta atau sekitar Rp 3,23 triliun (kurs Jisdor Rp 16.154), dengan kapasitas produksi mencapai 50.000 unit mobil listrik per tahun.

Fasilitas perakitan ini diharapkan mulai beroperasi pada kuartal IV/2025, memproduksi model VF3, VF5, VF6, dan VF7 untuk pasar Indonesia. Dalam komitmen membangun fasilitas manufaktur tersebut, VinFast juga tengah berdiskusi dengan para pemasok komponen, khususnya yang sudah memasok untuk pabrik di Vietnam.

"[Kami] berdiskusi dengan mereka mengenai komponen-komponen apa saja yang bisa dipasok untuk Indonesia," ujarnya.

Dengan adanya investasi besar ini, VinFast menunjukkan komitmennya untuk menjadi pemain utama di pasar mobil listrik Indonesia. Selain mengembangkan fasilitas manufaktur, mereka juga berfokus pada pengembangan jaringan pemasok lokal yang dapat mendukung produksi mobil listrik di tanah air. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat posisi VinFast di Indonesia tetapi juga mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber