Kakanwil Kemenkumham Sumsel: ASN Harus Jauhi Judi Online demi Integritas dan Pelayanan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel: ASN Harus Jauhi Judi Online demi Integritas dan Pelayanan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak terlibat dalam judi online.

Ilham menekankan bahwa judi online dapat merusak mentalitas ASN yang seharusnya berfokus pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Jika terlibat dalam judi online, bukannya meningkatkan pelayanan, justru ASN akan menjadi malas dan kinerja mereka menurun.

Maraknya judi online menjadi perhatian serius bagi Ilham. Ia meminta agar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel menghindari judi online. Ia menegaskan agar yang sudah terlibat segera berhenti, dan yang belum pernah mencoba untuk tidak memulai.

"Mohon dihindari, yang sudah melakukan harap berhenti, yang belum jangan coba-coba. Tidak hanya gaji, tapi seluruh kekayaan bisa habis," katanya.

BACA JUGA:Carut Marut PPDB di Sumsel, Massa Datangi Kejati Sumsel Membawa Keranda Mayat

Ilham juga menyebutkan tujuh bahaya utama dari judi online yang harus dicegah, yaitu kecanduan, memburuknya kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi atau data pribadi, rusaknya hubungan dengan keluarga dan pihak lain, merusak masa depan, dan risiko pidana.

"Bahaya judi online ini harus terus disuarakan kepada para ASN agar tumbuh pemahaman dan kesadaran hukum serta memunculkan semangat kerjasama untuk mencegah dan memberantas judi online," ujarnya.

Ia juga mengingatkan ASN Kemenkumham Sumsel untuk disiplin dalam bekerja dan terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Terlibat dalam judi online atau pinjaman online hanya akan merugikan diri sendiri dan institusi. Dengan demikian, disiplin kerja dan inovasi dalam pelayanan harus menjadi prioritas utama ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: