Pemkot Palembang Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka dengan Pelatihan dan Buka Peluang Magang ke Jepang

Pemkot Palembang Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka dengan Pelatihan dan Buka Peluang Magang ke Jepang

Pemkot Palembang tekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dengan pelatihan dan buka peluang magang ke Jepang, Minggu (7/7/2024).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya menurunkan angka pengangguran di Kota Palembang, berbagai langkah terus dilakukan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien menyampaikan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kota Palembang di tahun 2023 lalu masih di angka 7,49 persen, atau turun  0,71 persen dari tahun 2022.

Untuk kembali menekan angka pengangguran di tahun 2024 ini, salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada masyarakat.

Selain itu, membuka peluang magang kerja di Jepang, yang menjadi satu-satunya di Indonesia, dengan kuota yang tidak terbatas.

BACA JUGA:Cara Simpel Menghemat Bahan Bakar Mobil: Mengemudi Santai untuk Konsumsi Bahan Bakar Lebih Efisien

“Magang di Jepang ini, Disnaker Kota Palembang adalah satu-satunya seluruh Indonesia yang melakukan. Ini grafiknya sudah meningkat. Sebenarnya, kuotanya tidak terbatas,” kata Kepala Disnaker Palembang Rediyan Deddy Umrien.


Rediyan Deddy Umrien, Kepala Disnaker Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Rediyan Deddy Umrien, sejauh ini grafik minat magang kerja di Jepang dari Palembang mulai meningkat.

Untuk kendala program magang di Jepang, lanjut Rediyan, bukan dari segi bahasa melainkan justru lebih dari semangat warga Palembang untuk ikut program ini.

“Sebenarnya kalau bahasa itu sudah terakhir. Yang jadi masalah ini semangat warga Palembang untuk berubah,” tambah Kepala Disnaker Palembang, Rediyan Deddy Umrien.

BACA JUGA:Clif II QV270: Mouse Vertikal Ergonomis dengan Pegangan Alami, Koneksi Nirkabel Ganda, dan Sensor Pixart Akura

Untuk mengikuti porgam ini, warga Palembang bisa melapor langsung ke pihak Disnaker Kota Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv