4 Jam Jenazah Penagih Koperasi Diotopsi, Ini Hasilnya!
4 Jam Jenazah Penagih Koperasi Diotopsi, Ini Hasilnya!-Foto/Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PLTV.CO.ID- Usai empat jam jenazah Anton Eka Saputra (25) penagih Koperasi dilakukan otopsi, tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang menemukan bekas luka kekerasan benda tumpul pada kepala korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Dokter Forensik AKBP dr Mandiri usai melakukan pemeriksaan tubuh korban pada Rabu, 27 Juni 2024 malam.
"Setelah kami periksa jenazah korban, dijumpai adanya bekas benda tumpul terutama di kepala," Ujarnya.
Dari pemeriksaan pada jenazah korban, dokter juga menemukan adanya cedera di alat gerak dan bekas lilitan pada leher korban yang sudah mulai menghilang.
BACA JUGA: Mempererat Tali Silaturahmi, PSM UIN Gelar Turnamen Futsal Tahunan
"Memang ada tanda di lehernya, namun masih harus di analisis lebih lanjut," Tuturnya. Kendati demikian, ia mengatakan kemungkinan besar kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di kepalanya.
"Kalau dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari kekerasan benda tumpul pada bagian kepala korban," Katanya.
Jenazah korban usai dilakukan otopsi dan dibawa ke mobil jenazah.-Foto/Mulyadi-PALTV
Ia menjelaskan, pemeriksaan memakan waktu lama karena jenazah korban datang dengan kondisi masih diselimuti pasir dan beton yang berasal dari proses penguburan yang dilakukan pelaku.
"Kondisi awal korban banyak pasir dan sisa-sisa beton, hal ini agak memakan waktu lama untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," Jelasnya.
Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa pihak keluarga ke kampung halaman di Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Utara Provinsi Lampung Utara untuk segera dimakamkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: