Kemenkumham Sumsel Telusuri Paten di Kampus IKEST Muhammadiyah Palembang

Kemenkumham Sumsel Telusuri Paten di Kampus IKEST Muhammadiyah Palembang

Kemenkumham Sumsel Telusuri Paten di Kampus IKEST Muhammadiyah Palembang--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan koordinasi asistensi dan penelusuran paten di Kampus Institut Kesehatan dan Teknologi Muhammadiyah Palembang pada Selasa, 25 Juni.

Kegiatan ini merupakan langkah awal persiapan untuk acara Paten One Stop Service yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang terdiri dari Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ferdi, Analis KI Muda, Zulkhaidir, Analis KI Pertama, Dio, dan Analis KI Pertama, Riki Triyansyah, diterima oleh Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Zairinayati, beserta jajarannya di IKEST Muhammadiyah Palembang.

Dari hasil asistensi dan penelusuran paten, terdapat dua paten yang terdaftar, yaitu Metode Pembuatan Tepung Rebung Bambu Betung sebagai media alternatif pertumbuhan jamur, dan Metode Pembuatan Plastik Mudah Terurai dari Limbah Kulit Singkong. Sertifikat paten akan diserahkan pada acara Paten One Stop Service di Universitas Sriwijaya pada 4 Juli 2024.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih Busi! Simak Dulu Saran Ini Agar Mesin Beroperasi Optimal

IKEST Muhammadiyah Palembang sangat peduli terhadap paten karena memberikan nilai tinggi saat akreditasi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terkait pembentukan Sentra KI. 

Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mengundang IKEST Muhammadiyah Palembang untuk menghadiri kegiatan Paten One Stop Service di UNSRI yang direncanakan berlangsung pada 4-5 Juli 2024.


Kemenkumham Sumsel Telusuri Paten di Kampus IKEST Muhammadiyah Palembang--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan koordinasi asistensi dan penelusuran paten yang dilakukan oleh subbidang Kekayaan Intelektual. 

Menurutnya, paten sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual sangat penting untuk dilindungi. Di era persaingan ekonomi global yang semakin pesat saat ini, paten memainkan peran signifikan dalam meningkatkan daya saing antar bangsa serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: