Waspadai Potensi Penyalahgunaan Struk ATM yang Dibuang Sembarangan
Waspadai Potensi Penyalahgunaan Struk ATM yang Dibuang Sembarangan--free pik.com
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Kehadiran mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) telah memudahkan nasabah bank untuk melakukan penarikan atau penyetoran uang tanpa harus mengunjungi bank secara langsung.
Setelah menyelesaikan transaksi, nasabah biasanya menerima struk yang keluar dari mesin ATM. Namun, banyak orang langsung membuang struk tersebut tanpa berpikir panjang.
Pertanyaannya adalah, apakah struk ATM yang dibuang sembarangan dapat disalahgunakan dan menimbulkan penipuan bagi nasabah?
Secara umum, struk ATM berfungsi sebagai catatan persetujuan dari pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Selain itu, struk ini juga berguna untuk mengonfirmasi jumlah dana dan status transfer, mengurangi kemungkinan kesalahan dalam transfer, serta sebagai dasar pencatatan keuangan pribadi.
BACA JUGA:3 Faktor Harga Jual Kembali Mobil Listrik di Indonesia Anjlok
Struk ATM biasanya mencantumkan informasi tentang saldo rekening, lengkap dengan tanggal, waktu, dan jumlah transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Kekhawatiran muncul jika struk ini dibuang sembarangan, seseorang mungkin dapat menyalahgunakannya untuk melakukan penipuan.
Namun, struk ATM yang dibuang sembarangan tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain karena tidak mengandung informasi pribadi yang penting.
Meskipun nomor rekening tercantum di dalamnya, nomor tersebut tidak ditulis secara lengkap. Oleh karena itu, sangat kecil kemungkinannya untuk disalahgunakan.
BACA JUGA:Kesedihan dan Penderitaan Anak-Anak di Gaza Sambut Idul Adha
Walaupun demikian, nasabah tetap disarankan untuk tidak membuang struk ATM secara sembarangan. Ini karena melihat jumlah saldo yang tercantum pada struk dapat memancing tindak kejahatan. Oleh sebab itu, jika struk ATM tetap keluar, sebaiknya disimpan dahulu dalam dompet atau disobek sebelum dibuang ke tempat sampah.
Bahaya Kesehatan dari Kertas Struk ATM
Studi-studi menunjukkan bahwa kertas struk ATM mengandung senyawa kimia Bisphenol A (BPA), yang dapat membahayakan kesehatan jika terpapar terlalu lama.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Imran Agus Nurali. Menurutnya, kertas struk ATM mengandung BPA, yang merupakan bahan dari plastik dan dapat berdampak buruk pada kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber