Di Muara Enim Marak Spanduk Calon Peserta Pemilu
Di beberapa titik di Kota Muara Enim mulai terpampang sapnaduk dan baliho para peserta Pemilu.-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Beberapa hari belakangan mulai marak spanduk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan DPD RI bermunculan di sejumlah titik di kawasan Kota Muara Enim, Jumat (2/6/2023).
Salah satunya spanduk berwarna merah yang bergambar Bakal Calon DPD RI terpampang di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, tak jauh dari kawasan SMP Negeri 2 Muara Enim.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno bersama tim akan melakukan pengawasan dan pengkajian terkait spanduk yang sudah terpajang di kawasan Kota Muara Enim.
Suprayitno menerangkan, memang saat ini belum masuk masa kampanye. Tapi baik Partai Politik, Bacaleg dan Bakal Calon DPD RI boleh melakukan sosialisasi sebagai peserta pemilu.
BACA JUGA:Jenis Sapi Ini Ramai Diburu untuk Kurban, Dagingnya Banyak dan Tulangnya Kecil
Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno bersama tim akan melakukan pengawasan dan pengkajian terkait spanduk yang sudah terpajang di kawasan Kota Muara Enim.-Yansyah-PALTV
Selagi spanduk yang dipasang oleh Bacaleg dan Bakal Calon DPD RI tidak mengajak atau mempromosikan program yang mereka usung, masih diperbolehkan karena tidak melanggar aturan kampanye dari KPU.
Bawaslu disini sebagai pengawas selama masa tahapan Pemilu guna menerapkan aturan dari KPU dan aturan dasar sebagai tugas pokok Bawaslu.
Suprayitno menambahkan akan selalu mengawasi dan menilai setiap tahapan Pemilu yang dijalankan oleh peserta Pemilu tahun ini.
Dengan munculnya berbagai jenis spanduk di sejumlah titik di Kota Muara Enim akan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, untuk laporan perkembangan yang terjadi di wilayah Bumi Serasan Sekundang.
BACA JUGA:Virus PMK masih Mengintai, Ini yang Anda Wajib Ketahui Saat Memilih Hewan Kurban
BACA JUGA:Kasus Korupsi KONI Sumsel Jadi Pusat Perhatian, Penasaran Siapa Saja Saksi yang Diperiksa?
"Terkait spanduk yang terpasang di wilayah Jalan Jenderal Sudirman, Bawaslu masih melakukan kajian dan analisa apakah spanduk itu bermuatan yang melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv