Jadwal Daftar Ulang PPDB Jalur Zonasi Kota Palembang Berlangsung 3-8 Juni 2024
Jadwal daftar ulang PPDB Jalur Zonasi Kota Palembang berlangsung tanggal 3-8 Juni 2024, Senin (3/6/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Pelaksanaan pendaftaran ulang untuk para pelajar yang telah lulus PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 Tingkat SMA pada Jalur Zonasi telah dimulai pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Kepala SMA Negeri 19 Palembang Binti Koniaturrohmah mengatakan, pendaftaran ulang bagi pelajar yang diterima melalui Jalur Zonasi dimulai dari tanggal 3-8 juni 2024.
“Untuk syarat, pertama harus melapor kepada panitia dengan membawa bukti kelulusaan. Setelahnya panitia akan melakukan pengecekan dan meminta bukti verifikasi untuk diberikan formulir pendaftaran,” kata Kepala SMA Negeri 19 Palembang Binti Koniaturrohmah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh pelajar. Di antaranya membawa rapot.
BACA JUGA:Disdukcapil OKU Jemput Bola Hingga ke Desa, Bantu Perbaikan Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir
Binti Koniaturrohmah, Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Senin (3/6/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Kemudian bawa Surat Keterangan Lulus (SKL), jika tidak ada bisa diganti dengan Surat Keterangan telah mengikuti ujian. Selain itu, fotokopi Kartu Keluarga, pas foto, dan Surat Keterangan dari Orang Tua.
“Pada Tahun Ajaran 2024-2025, SMA Negeri 19 Palembang memiliki 12 rombel dengan 36 pelajar untuk satu rombel. Sementara itu, daya tampung sekolah sebanyak 432 pelajar. Pada Jalur Zonasi, SMA Negeri 19 Palembang menerima sebanyak 216 pelajar. Jalur Afirmasi sebanyak 65 pelajar dan Jalur Prestasi sebanyak 130 pelajar,” terangnya.
Pelajar lulus PPDB Jalur Zonasi mendaftar ulang di SMA Negeri 19 Palembang, Senin (3/6/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Diketahui sebelumnya pendaftaran PPDB Jalur Zonasi telah dilaksanakan pada tanggal 3-18 Mei 2024. Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk semua jalur pada tanggal 31 Mei 2024 secara daring.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv