Spesialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Jelang Iduladha, Kenali Modusnya!

 Spesialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Jelang Iduladha, Kenali Modusnya!

Spesies Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Jelang Idul Adha, Kenali Modusnya!-Foto/Ahmad Romawi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Petugas dari Unit Reskrim Polres Ogan Ilir beserta Polsek Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku pencurian spesialis hewan ternak

Mereka mencuri dengan menggunakan mobil jenis minibus untuk membawa hewan ternak, khususnya kambing, milik warga. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Kasie Humas Polres Ogan Ilir, AKP Hermab, melalui siaran persnya, mengungkap bahwa tersangka bernama Aini (48 tahun), warga Jalan Psi Lautan Lorong Nur, Kecamatan Ilir Barat 32 Ilir, Palembang, berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Unit Reskrim Polres Ogan Ilir karena melakukan pencurian dua ekor kambing milik warga, yang merupakan petani di Desa Sirah Pulau Klip, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, membenarkan penangkapan tersangka pencurian ternak tersebut. Dua rekannya berhasil kabur saat penangkapan dilakukan.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tertibkan Angkutan Batubara Bandel, Langkah Tegas diambil!

Tindakan pencurian dilakukan pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB di kandang kambing milik korban, dengan menggunakan satu unit mobil minibus. Tersangka Aini dan dua rekannya membawa dua ekor kambing milik korban, yang dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Barang bukti berupa satu unit mobil dan dua ekor kambing hasil curian berhasil diamankan dari tangan tersangka Aini. Identitas kedua pelaku lainnya sudah dikantongi polisi.


Mobil yang digunakan tersangka pencuri hewan ternak jelang Iduladha.-Foto/Ahmad Romawi-PALTV

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, ungkap Kasie Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman. Polisi juga menghimbau kepada kedua pelaku yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri kepada Polres Ogan Ilir atau Polsek Rantau Alai.

Selain itu, warga Ogan Ilir yang memiliki ternak hewan, terutama menjelang Iduladha 1445 Hijriah, diimbau untuk menjaga ternaknya dengan baik agar tidak menjadi korban pencurian.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv