Kurun Waktu 3 Hari, 118 Ton Batubara Ilegal Diamankan Polres Muara Enim

Kurun Waktu 3 Hari, 118 Ton Batubara Ilegal Diamankan Polres Muara Enim

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menaiki truk yang mengangkut batubara ilegal saat diamankan.-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Polres Muara Enim dalam tiga hari berhasil mengamankan enam kendaraan pengangkut batubara ilegal, Rabu, 31 Mei 2023.

Kendaraan angkutan batubara ini diamankan dari lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

Aksi ini dilakukan Polres Muara Enim sejak hari Sabtu, 28 Mei 2023 di kawasan Tanjung Agung dan berhasil mengamankan sejumlah dump truck yang mengangkut batubara ilegal.

Kegiatan ini dilakukan bermula dari keluhan masyarakat atas maraknya angkutan batubara yang konvoi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum). Konvoi angkutan batubara tersebut yang dianggap membahayakan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Tim Kejari Ogan Ilir Jemput Paksa Hingga Tetapkan 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

BACA JUGA:5 Syarat yang Wajib Diketahui Calon Pengkurban Agar Ibadahnya Sah


Satu unit truk tronton pengangkut batubara ilegal yang berhasil diamankan di Pos Lantas Jembatan Enim II.-Yansyah-PALTV

Polres Muara Enim memang sudah melakukan lidik untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut. Puncaknya, Polres berhasil mengamankan enam kendaraan yang mengangkut batubara ilegal dengan total 118 ton muatan batubara.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Kabag Ops Toni Arman dan Kasat Lantas AKP Suwandi menjelaskan, setelah mendapat keluhan masyarakat, Tim Reskrim sebelumnya telah melakukan lidik terkait angkutan batubara dari Pertambangan Tanpa Izin (Peti) dikawasan Tanjung Enim.

Akhirnya Sabtu, 27 Mei 2023 kemarin langsung melakukan tindakan dengan mengamankan satu unit dump truck BG 8954 LV, bermuatan karung berisi batubara ilegal seberat 40 ton, yang berasal dari stockpile Tebing Batu, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung yang akan dibawa ke Rangkas Bitung.

Kemudian, di hari Senin, 29 Mei 2023, anggota juga mengamankan satu unit Hino tronton BG 8311 UV yang mengangkut batubara ilegal dari stockpile Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, dengan muatan sebanyak 26 ton yang akan meluncur ke Jakarta.

BACA JUGA:Woow! Makin Canggih, Ini Dia Mobil Listrik Formula Versi Terbaru yang Siap Mengaspal di Jakarta E-Prix 2023

BACA JUGA:Astarghfirullah! Bayi Pria Lucu Ditemukan di Trotoar dengan Kondisi Mengenaskan


Polres Muara Enim berhasil mengamankan truk trailer gandeng bermuatan batubara ilegal 52 ton.-Yansyah-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv