PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 17 Juni 2024

PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 17 Juni 2024

PP Muhammadiyah tetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 17 Juni 2024, Kamis (16/5/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Melalui Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Sekretaris Perwakilan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan (PWM Sumsel), Abdul Hamid Usman, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024.

Penetapan 10 Zulhijah 1445 Hijriah sendiri dilakukan berdasarkan perhitungan Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

“Jadi, dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1 Tahun 2024, selain menetapkan 1 Syawal, juga menetapkan 1 Zulhijah di mana jatuh pada tanggal 8 Juni 2024,” ujar Sekretaris PWM Sumsel Abdul Hamid Usman.

Ditambahkan Abdul Hamid Usman, melalui kriteria perhitungan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, awal Zulhijah 1445 Hijriah ditetapkan pada Sabtu, 8 Juni 2024.

BACA JUGA:2 Kandidat Ketua PWI OKI Periode 2024-2027 Antusias Ikuti Proses Pengundian Nomor Urut


Abdul Hamid Usman, Sekretaris PWM Sumsel, Kamis (16/5/2024).-Hafid Zainul-PALTV

Sedangkan Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1445 Hijriah pada hari Minggu, 16 Juni 2024 dan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1445 Hijriah pada hari Senin, 17 Juni 2024.

“Dengan demikian, Hari Arafah atau 9 Zulhijah jatuh pada hari Ahad, 16 Juni 2024. Besoknya Hari Idul Adha yaitu Senin, 17 Juni 2024,” ungkap Abdul Hamid Usman.

Berbeda dengan metode yang digunakan Pemerintah Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan metode perhitungan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, di mana berdasarkan peredaran bulan dan matahari.

“Ya, semuanya berdasarkan perhitungan Hisab Hakiki Wujudul Hilal,” ucap Abdul Hamid Usman.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Mantan Ketua DPRD Palembang dalam Dugaan Korupsi Jargas PTSP2J

Sementara itu, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama belum menentukan Hari Raya Idul Adha, lantaran penentuan awal Zulhijah biasanya didahului dengan pemantauan Hilal dan Sidang Isbat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv