644 Calon Petugas PPK Kota Palembang Akan Ikuti Tes Tertulis CAT

644 Calon Petugas PPK Kota Palembang Akan Ikuti Tes Tertulis CAT

644 Calon Petugas PPK Kota Palembang akan ikuti tes tertulis CAT, Minggu (5/5/2024).-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tahapan penerimaan pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada tanggal 23 April hingga 2 Mei 2024. Selanjutnya, peserta akan mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan KPU Palembang.

Disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Syawaludin, ada sebanyak 644 Calon Anggota PPK yang akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 6-8 Mei 2024.

"Insya’ Allah besok kami akan lakukan tes tertulis melalui CAT (Computer Assisted Test, ed). Pesertanya kurang lebih 644 yang tersebar di 18 Kecamatan, yang akan kita laksanakan dari tanggal 6 sampai tanggal 8 Mei 2024," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin.

Untuk Badan Adhoc KPU Kota Palembang tidak ada sistem evaluasi. Sehingga, untuk petugas Adhoc seperti PPK dan PPM pada Pemilu 2024 harus mengikuti kembali tes tertulis CAT.

BACA JUGA:Kesejahteraan Guru Honorer Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah Kota Palembang

BACA JUGA:Baru Seminggu Beli, Sepeda Motor Penghuni Kos di Silaberanti Palembang Diembat Maling


Syawaludin, Ketua KPU Kota Palembang.-Ekky Saputra-PALTV

"Kalau evaluasi tidak ada, Jadi khusus untuk Badan Adhoc KPU tidak ada sistem evaluasi, karena ini terbuka untuk umum, siapapun boleh daftar," ujar Syawaludin, Ketua KPU Kota Palembang.

Ditambahkan Syawaludin, nantinya untuk penerimaan Petugas PPK yang dibutuhkan sebanyak 90 orang, yakni 1 Ketua dan 4 Anggota di setiap Kecamatan yang ada di Kota Palembang.

"Untuk yang dibutuhkan Petugas PPK, 1 Ketua dan 4 Anggota untuk setiap Kecamatan di 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang," tutup Syawaludin, Ketua KPU Kota Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv