Jelang pilkada 2024, KPU Sumsel Mulai Buka Pendaftaran Petugas Adhock PPK dan PPS

Jelang pilkada 2024, KPU Sumsel Mulai Buka Pendaftaran Petugas Adhock PPK dan PPS

Jelang pilkada 2024, KPU Sumsel Mulai Buka Pendaftaran Petugas Adhock PPK dan PPS-Foto/Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang, merupakan agenda memilih Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, bupati dan wakil bupati untuk kabupaten serta wali kota dan wakil wali kota untuk kota.

Dalam Pemilu hingga Pilkada 2024, terdapat Badan Adhoc yang berperan dalam penyelenggaraan pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS),  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  melaluin KPU Kabupaten/kota se Sumsel mulai membuka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 2024.

Menurut komisioner KPU Sumsel Divisi SDM Rudi Pangaribuan, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, Tentang Metode Pembentukan.

BACA JUGA: Teddy Meilwansyah di Anugerahi Penghargaan Sebagai Tokoh Pendidikan di OKU Oleh Alumni UNBARA

PPK dan PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Nantinya dari 17 Kabupaten/kota se-Sumsel ada sebanyak 241 kecamatan, dengan jumlah PPK yang akan dibentuk berjumlah 1.205 orang, sementara 3.249 PPK dan sebanyak 9.747 KPPS.

dengan pengumuman seleksi calon anggota PPK dimulai pada tanggal 23 April 2024 hingga 29 April 2024, dan akan di lantik pada tanggal 16 mei 2024

"Pengumuman seleksi dimulai 23 April kemarin, sementara untuk Pendaftaran calon anggota PPK ditutup pada 29 April 2024, dengan pelantikan serentak di Sumsel pada 16 Mei 2024. Kami mengajak masyarakat Sumsel untuk berpartisipasi dalam pembentukan PPK di setiap kabupaten/kota do sumsel," ujar Rudi Pangaribuan, komisioner KPU Sumsel


Jelang pilkada 2024, KPU Sumsel Mulai Buka Pendaftaran Petugas Adhock PPK dan PPS-Foto/Ekky Saputra-PALTV

Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dimulai tanggal 2 Mei hingga 6 Mei 2024, dan akan di tetapkan sebagi calon anggota PPS pada tanggal 25 Mei 2024, selanjutnya akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang.

Rudi berharap nantinya, siappun yang terpilih sebagi anggota PPK dan PPS merupakan putra dan putri terbaik sehingga tahapan pilkada sumsel dapat berjalan dengan lancar dan sukses.


Jelang pilkada 2024, KPU Sumsel Mulai Buka Pendaftaran Petugas Adhock PPK dan PPS-Foto/Ekky Saputra-PALTV

"Kita harapkan nanti, siappun yang terpilih nanti menjadi anggota PPK dan PPS adalah putra dan putri sumsel terbaik, sehingga dalam pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan lancar dan sukses" Tambah Rudi Pangaribuan, komisioner KPU Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: