Kebijakan Khusus Memudahkan Arus Balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang: Tiket Hangus Ditiadakan!

Kebijakan Khusus Memudahkan Arus Balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang: Tiket Hangus Ditiadakan!

Pelabuhan Panjang Berlakukan Kebijakan 'Tiket Hangus Ditiadakan'--Gambar : infopublik.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Lebaran 2024 telah usai, namun arus balik pemudik masih berlangsung. Untuk kelancaran arus balik, Pelabuhan Panjang di Lampung memberlakukan beberapa kebijakan khusus, salah satunya "Tiket Hangus Ditiadakan".

Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi pemudik yang terjebak macet dan melewatkan jam check-in. Tiket mereka yang hangus akibat keterlambatan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan.

Namun, pemudik diimbau untuk proaktif menyampaikan kepada petugas agar tiket mereka dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

BACA JUGA:Hari ini, Pemudik Mulai Kembali ke Jabodetabek


Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi pemudik yang terjebak macet dan melewatkan jam check-in. --Gambar : infopublik.id

 

Perlu diingat:

Pemudik yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan masuk ke area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa diwajibkan membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat proses check-in.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan.

Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

BACA JUGA:Arus mudik di Bandara SMB II meningkat 18 Persen Dibanding tahun 2023

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber