Menghilangkan Tanda Lahir? Bagaimanakah Menurut Hukum Islam?

Menghilangkan Tanda Lahir? Bagaimanakah Menurut Hukum Islam?

Sebagian besar bayi yang baru lahir memiliki tanda lahir. --instagram.com /@alodokter_id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Tanda lahir sering menjadi ciri khas seseorang. Bahkan untuk kasus menemukan keberadaan seseorang, biasanya menunjukan Tanda lahir. sebagian besar bayi yang baru lahir memiliki Tanda lahir. Tanda lahir berupa bercak dan corak warna yang sangat mencolok.

Sebenarnya tanda lahir merupakan hal yang sangat wajar dan tidak berbahaya namun dalam beberapa kasus tanda lahir dapat menandakan adanya penyakit lain pada tubuh.

Nah sebelum kita membahas bagaimana pandangan islam tentang menghilangkan tanda lahir, mari simak dulu jenis-jenis tanda lahir di bawah ini:

1. Hamangioma Dalam

BACA JUGA:Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Muratara, Ini yang Dilakukan Pemerintah

BACA JUGA:Jakabaring Sport City, Spot Wisata Pilihan di Kota Palembang

Tanda lahir ini berwarna ungu kebiruan, yang tampak seperti benjolan dan terletak di dalam lapisan kulit, terasa sangat hangat dan kencang serta terdapat garis merah yang merupakan pembuluh darah. 

Tanda lahir ini akan memudar namun membutuhkan waktu yang cukup lama, sebanyak 50 persen orang yang memiliki tanda lahir ini hilang pada usia ke 5 tahun namun akan tetap meninggalkan bekas selayaknya bekas luka atau hanya sebatas bercak saja.

2. Strauberry Marks

Sering dikenal juga dengan sebutan hemangioma infantil, berbentuk benjolan dan berwarna strobery, lebih mirip lepuhan darah, bertekstur kenyal muncul pada usia 4-6 bulan dan tak kala juga yang lebih lama dari itu.  Tanda lahir ini cenderung permanen namun dapat menyusut, saat dia menyusut maka akan ada perubahan pada warnya yaitu menjadi lebih keabu-abuan dan menjadi lebih lunak. 10 persen tanda lahir ini akan hilang pada usia 1 tahun dan 90 persen hilang diusia 10 tahun.

BACA JUGA:Kenalkan Kearifan Lokal Sumsel Lewat Mobil Hias

BACA JUGA:Ada 'Harimau Sumatera' Ikut Karnaval Kendaraan Hias HUT Sumsel Ke-77

3. Tahi lalat 

Tahi lalat dapat muncul dibagian kulit manapun ada yang bersifat permanen namun ada juga yang dapat hilang, pada umumnya tahi lalat berwarna coklat kehitaman berbentuk bintik kecil bertekstur halus mirip kutil ada juga yang yang mirip kerikil. Pada dasarnya tahi lalat tidak berbahaya namun ada juga yang menandakan kalau kamu terkena kangker kulit jika tahi lalat tersebut di barangi dengan gejala dan perubahan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber