Istri Aiptu FAN Ambil Langkah Hukum, Laporkan 2 Debt Collector dengan Pasal Berlapis
Istri Aiptu FAN, DS didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH, saat melaporkan 2 debt collector di SPKT Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024).-Mulyadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv