KPAD Sumsel Pandang Penting Perhatian Orang Tua agar Anak Tidak Terjerumus Aksi Tawuran

KPAD Sumsel Pandang Penting Perhatian Orang Tua agar Anak Tidak Terjerumus Aksi Tawuran

Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani memandang penting perhatian orang tua agar anak tidak terjerumus aksi tawuran, Senin (18/3/2024).-Hafid Zainul-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Maraknya aksi tawuran pada anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini, mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (KPAD Sumsel).

Menurut Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani, maraknya aksi tawuran anak di bawah umur tersebut dipengaruhi oleh kurangnya rasa perhatian orang tua.

“Kami sangat prihatin sekali terhadap anak-anak yang terindikasi tawuran yang terjadi baru-baru ini. Yang kita tahu bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Adapun faktor penyebab terjadinya aksi tawuran mungkin dari kenyamanan di lingkungan keluarga,” kata Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani.

Kesadaran serta tanggung jawab orang tua, menurut Dwi Noviani merupakan fondasi pertama agar anak tidak terjerumus aksi tawuran. Sehingga hak sang anak merasa terpenuhi dan terlindungi.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Tawuran, 28 Anak di Bawah Umur Dibina ke Panti LPKS Indralaya

“Untuk itu, peran orang tua sangat dibutuhkan. Pentingnya bentuk perhatian dari orang tua, seperti melakukan pendekatan terhadap anak, sehingga anak-anak merasa terlindungi, merasa terpenuhi hak-haknya, dan merasa diberikan kenyamanan pada lingkungan keluarga. Akan tetapi, tanggung jawab untuk anak bukan hanya tanggung jawab orang tua semata, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Dwi Noviani.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPAD Sumsel, sebanyak 28 anak di bawah umur yang hendak melakukan tawuran pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dini hari, 18 anak di antaranya masih berstatus pelajar, sementara 10 anak lainnya tidak bersekolah.

“Data yang kami dapat itu sebanyak 28 orang yang teridentifikasi, ada 10 anak yang tidak sekolah, dan ada juga sisanya masih berstatus pelajar,” ujar Dwi Noviani.

KPAD Sumsel mengimbau pihak Kepolisian tetap mengedepankan hukum tindak pidana anak dalam penanganan aksi tawuran tersebut.

BACA JUGA:Aksi Balap Liar Kocar Kacir, Satlantas Polres Prabumulih Amankan 34 Sepeda Motor

“Agar tidak terulang kembali, imbauan kami tentunya dibutuhkan kerja sama yang baik dengan instansi yang terkait. Dan, apabila ada anak yang teridentifikasi akan melakukan aksi tawuran, apalagi membawa senjata tajam, silakan diproses secara hukum dengan tetap memperhatikan pada ketentuan pidana anak,” pungkas Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv