Berubah, Mulai Senin Tarif Tol Palindra 27 Ribu Rupiah

Berubah, Mulai Senin Tarif Tol Palindra 27 Ribu Rupiah

Berubah, Mulai Senin Tarif Tol Palindra 27 Ribu Rupiah--Foto : PT hutamakarya karya

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dengan dikeluarkannya  (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya, tarif tol Palembang-Indralaya mengalami perubahan signifikan. 

Hal ini diumumkan oleh Executive Vice President (EVP) dan Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo.

Menurutnya, tarif untuk kendaraan pribadi akan naik menjadi Rp 27.000 dari tarif sebelumnya yang hanya Rp 20.500.

PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif ini mulai Senin, 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. 

BACA JUGA:Hyundai Motors Indonesia Memperkenalkan CRETA Alpha di IIMS 2024: Tampil Berbeda, Lebih Gagah dan Berkarakter

Tjahjo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam tiga tahun terakhir, sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2021 yang menjadikan tarif sebesar Rp 20.500.

Kenaikan tarif juga berlaku untuk golongan kendaraan lainnya, terbagi menjadi empat golongan. Golongan I, kendaraan pribadi, akan mengalami Kenaikan tarif menjadi Rp 27.000.


Berubah, Mulai Senin Tarif Tol Palindra 27 Ribu Rupiah--Foto : PT hutamakarya karya

Sementara itu, untuk Golongan II menjadi Rp 40.500, Golongan III dan IV masing-masing sebesar Rp 40.500 dan Rp 54.000.

Tjahjo menambahkan bahwa penyesuaian tarif sebenarnya direncanakan sejak tahun 2022, namun karena kondisi perekonomian yang tidak stabil dan pandemi COVID-19, penyesuaian tersebut baru dapat dilaksanakan pada tahun 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: