Kemenkumham Sumsel Terlibat dalam Rapat Teknis Mandiri Maturitas SPIP
Kemenkumham Sumsel Terlibat dalam Rapat Teknis Mandiri Maturitas SPIP--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada Kamis, 14 Maret 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat teknis yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, serta Kepala Subbagian Humas, RB, & TI, Hamsir, beserta staf, yang berkumpul di ruang telekonferensi.
Rapat yang diprakarsai oleh Biro Perencanaan Setjen ini bertujuan utama untuk mempersiapkan langkah-langkah menjelang pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024.
Penilaian mandiri maturitas SPIP ini membagi prosesnya ke dalam empat tahap penting: persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan.
BACA JUGA:WhatsApp Telah Meluncurkan Fitur Penyaring Obrolan Untuk Pengguna Tertentu.
Pada tahun ini, semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) diwajibkan untuk melakukan penilaian mandiri. Hasil dari penilaian ini kemudian akan direkapitulasi oleh Kantor Wilayah.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Biro Perencanaan Setjen memaparkan dan memberikan contoh langsung terkait pengisian kertas kerja SPIP. Selain itu, peserta rapat juga diberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek penting terkait penilaian SPIP.
Hal-hal yang dibahas mencakup framework penilaian penyelenggaraan SPIP, integrasi parameter penilaian, penilaian maturitas berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021, kriteria penilaian, pembobotan nilai, dan aspek lain yang relevan.
Rapat teknis ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam meningkatkan kematangan sistem pengendalian intern pemerintah.
Kemenkumham Sumsel Terlibat dalam Rapat Teknis Mandiri Maturitas SPIP--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya penilaian mandiri maturitas SPIP, diharapkan penerapan SPIP di seluruh unit pelaksana teknis dapat semakin terarah dan efektif.
Langkah-langkah ini menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola internal pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, sesuai dengan amanah undang-undang dan regulasi yang berlaku.
Kemenkumham Sumsel Terlibat dalam Rapat Teknis Mandiri Maturitas SPIP--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Dengan demikian, rapat teknis ini bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga merupakan langkah nyata menuju penguatan sistem pengendalian intern pemerintah yang lebih baik, sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan kebutuhan masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber